post-image

Pemkot Tasikmalaya luncurkan Mall Pelayanan Publik

Tasikmalaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat yang dapat melayani 104 layanan publik barang, jasa, maupun administrasi secara terpusat sehingga lebih cepat, terjangkau, mudah, dan nyaman.

"Mall Pelayanan Publik seperti yang dapat kita lihat akan melayani 104 jenis layanan yang dilaksanakan oleh 21 penyelenggara layanan," kata Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat peluncuran MPP Kota Tasikmalaya bersamaan dengan Peringatan Hari Jadi ke-20 Kota Tasikmalaya, Minggu.

Ia menuturkan Pemkot Tasikmalaya sudah mencanangkan program MPP tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik atas barang jasa atau pelayanan administrasi.

Bangunan MPP Kota Tasikmalaya itu, lanjut dia, merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik terpadu baik pusat maupun daerah.

"Pelayanan publik ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN atau BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," katanya.

Ia menyampaikan MPP itu telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik dan Nomor 17 tahun 2021 tentang Tata Hubungan Kerja pada Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya.

Ia berharap setelah dibukanya MPP Kota Tasikmalaya itu dapat menjadi kebanggaan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan, termasuk bisa membuka peluang investasi lebih besar.

"Dibukanya Mall Pelayanan Publik Kota Tasikmalaya dapat mempermudah pelayanan perizinan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan, khususnya di bidang perizinan serta dapat membuka peluang investasi di Kota Tasikmalaya," katanya.