Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan high cost economy (ekonomi biaya tinggi).
Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan
pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubaahan atau reformasi melalui
perbaikan pelayanan publik. Inilah kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara
yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat
sehingga lahir GENERASI PELAYANAN PUBLIK TERPADU, lalu generasi kedua bernama
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP). MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) adalah
generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat,
daerah, BUMD maupun swasta.
-
-
SOFT LAUNCHING MAL PELAYANAN PUBLIK